Rabu, 18 Maret 2015

Assalamualaikum saudaraku ...

kali ini saya akan berbagi sedikit ilmu tentang larangan ZINA dan Bergaul Bebas

Dalam Q.S Al-Isra ayat 32 di jelaskan :Dan janganlah Kamu mendekati Zina ,karna Zina itu adalah perbuatan yang sungguh keji ,dan suatu jalan yang buruk...

kemudian di jelaskan juga dalam Q.S An-nur ayat 2 di jelaskan tentang hukuman bagi pezina yakni:Pezina perempuan dan laki laki deralah masing masing keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasiahan pada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan ) agama (hukum) Allah ,jika kamu beriman kepada Allah Dan hari Kemudian ,dan hendaklah (pelaksanaan ) hukuman mereka di saksikan oleh sebagian orang orang yang beriman....

Zina Di bagi 2 YAITU :
1.)PEZINA MUKHSON: Orang yang melakukan zina dalam keadaan sudah baligh,berakal,merdeka dan sudah menikah . maka hukuman untuk keduanya di dera 100x dengan keadaan badan di kubur dalam tanah sampai leher di dera sampai mati.

2.) PEZINA GAIRUMUKHSON : Orang yang melakukan zina dalam keadaan sudah baligh ,berakal ,merdeka tetapi belum menikah . Maka hukuman bagi mereka di dera 100x lalu di asingkan selama satu tahun ....

Subhanallah begitu keji perbuatan zina itu ,hukuman dunia sudah sekejam itu apalagi hukuman akhirat Nauzubillahimin dzalik...mudah mudahan kita semua senantiasa terjauh dari perbuatan zina .amin yarabbal alamin...

semoga bermanfaat :)

Tidak ada komentar: